30 Juni 2010

Leuit: Sedia Makan Sebelum Kelaparan

By: Ratih

Soal kebiasaan makan membutuhkan penelitian yang serius sebab hal ini melibatkan berbagai macam aspek budaya masyarakat yang bersangkutan. Soal makan bukan sekedar makan. Ada nilai-nilai yang dianut masyarakat tertentu sehingga makan bersama merupakan sesuatu yang bernilai sosial. Bukan sekedar demi kepentingan makan hari ini saja, kebiasaan menyimpan persediaan makan telah ada sejak ribuan tahun lalu. Lumbung padi merupakan salah satu contoh cara manusia simpan persediaan makan untuk beberapa lama. Pada masyarakat sunda di desa-desa, lumbung padi atau leuit memiliki beberapa kategori khusus. Ada 6 jenis leuit, yaitu:


  1. Ratna laten adalah lumbung padi terbesar untuk menyimpan padi pupuhu sekaligus tempat untuk melaksanakan ritual ;

  2. Leuit rumbia untuk menaruh padi huma (biji padi yang ditanam di ladang);

  3. Leuit biang untuk menaruh padi sawah(benih nandur/ tanam sambil mundur);

  4. 3 buah leuit pangiring sebagai lumbung padi cadangan bila leuit yang lain penuh.

Tentunya perbedaan fungsi setiap leuit mencirikan pula stratifikasi sosial atau tingkatan yang ada dalam masyarakat tersebut. Rakyat biasa tidak bisa seenaknya mengambil padi persediaan milik pupuhu. Ratna laten idealnya memang bukan miliknya pribadi, meski pupuhu mendapat keistimewaan sebagai pemimpin. Seandainya ratna laten hanya dimiliki pupuhu, tentu tidak akan dijadikan sebagai tempat ritual yang bisa dimasuki orang lain dalam rangka perayaan setelah panen. Sayangnya, nilai-nilai sosial dalam masyarakat sunda sekalipun di desa semakin luntur. Kepemilikan bersama bukan lagi menjadi tujuan utama produksi makanan di desa. Semua tergantung usaha sendiri, bergerak masing-masing dalam memproduksi dan mengkonsumsi makanan. Ketimpangan sosial yang mencolok jelas terlihat.


Maka dapatkah kebiasaan makan berubah dengan mudah seiring dengan maraknya jenis makanan baru dari kota? Tentu saja, hal ini tergantung dari kelompok sosial yang mana seorang anak desa berasal. Bila ia berasal dari kelurga kaya raya yang memonopoli kepemilikan sumber pangan di desa, maka bisa jadi akses untuk mengenal makanan fast food demikian mudahnya. Namun, bagi masyarakat kelas bawah yang makan sehari-hari pun sulit, fast food ibarat makanan dari surga yang harga dan rasanya hanya diketahui dari mulut orang lain. Bayangkan saja, orang-orang kecil yang tidak memiliki pekerjaan hanya mengandalkan kemampuan mereka mencari makanan dari sungai atau kebun. Ikan yang bisa ditangkap atau umbi-umbian yang bisa dicerabut akarnya lalu diolah untuk makan sehari-hari. Untunglah kepedulian para pemilik restoran besar pada keadaan masyarakat yang kekurangan seperti itu sudah mulai terlihat. Misalnya saja, kegiatan-kegiatan sosial yang mereka programkan pada waktu tertentu. Program ini biasanya melibatkan selebritis yang turun desa. Acara rakyat yang merakyat justru semakin membesarkan nama restoran yang sebelumnya tak pernah tersentuh masyarakat desa. Kita nantikan gebrakan-gebrakan mengejutkan lainnya dari restoran sebagai leuit orang kota.


Daftar Pustaka:

Counihan, Carole and Penny Van Esterik (eds). 2008. Food and Culture: A Reader. New York: Routledge


Lihat juga: chinese food, minuman


Tidak ada komentar:

Posting Komentar